INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pendelegasian Wewenang Mengenai Penolakan/pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Serta Surat Keterangan Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan telah terjadinya perubahan susunan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Sanggau sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian nama jabatan pejabat yang diberi wewenang oleh Bupati untuk menolak/memberikan izin perkawinan dan perceraian serta surat keterangan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Sanggu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.