INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sanggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Pemerintah Kab Sanggau
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.