INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Operasional Bagi Komunitas Intelejen Daerah Kabupaten Sanggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan deteksi dini dan cegah dini di daerah, perlu didukung koordinasi yang baik antara aparatur intelejen secara professional di daerah dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas diperluhkan dukungan biaya operasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
