Peraturan Bupati Sanggau Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), PAsal 13 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (3) Perda Kabupaten Sanggau No.14 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin MEmpekerjakan Tenaga Kerja Asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
01 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. SANGGAU: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar