INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sanggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan dalam bentuk tarif
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
