Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sanggau Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Lainnya yang Setara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa mengingat perkembangan situasi dan kondisi saat ini dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sanggau dan memperhatikan surat edaran bupati sanggau nomor 061.1/1636/OR tanggal 4 juli 2011 tentang ketentuan jam kerja di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau, dipandang perlu mengubah peraturan bupati nomor 44 tahun 2009 tentang standar biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat lainnya dan belanja daerah kabupaten sanggau, sebagaimana telah diubah dengan pertauran bupati nomor 13 tahun 2010 dan perubahan kedua dengan peraturan bupati nomor 37 tahun 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sanggau Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Lainnya yang Setara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2012

Berlaku Tanggal
01 Maret 2012

Sumber
BD.2012/NO.7, TBD No.7, LL KAB SANGGAU : 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar