INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Sanggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip adalahh merupakan bagaian pertanggungjawaban daerah sebagai pertanggungjawaban secara nasional yang harus dipelihara dan diamankan untuk bahan bukti dan bahan penelitian serta diberdayakan dalam rangka kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sanggau Nomor 41 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.