INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penggunaan ambulance puskesmas yang dikenakan tarif retribusi belum secara jelas diatur pembayarannya untuk pulang pergi dari Puskesmas ke fasilitas kesehatan rujukan sehingga perlu disusun pedoman mengenai perhitungan jarak tempuh untuk pelayanan ambulance Puskesmas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN AMBULANCE PUSKESMAS
- Peraturan Bupati Sanggau Nomor 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN AMBULANCE PUSKESMAS
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.