Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penggunaan ambulance puskesmas yang dikenakan tarif retribusi belum secara jelas diatur pembayarannya untuk pulang pergi dari Puskesmas ke fasilitas kesehatan rujukan sehingga perlu disusun pedoman mengenai perhitungan jarak tempuh untuk pelayanan ambulance Puskesmas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2016

Berlaku Tanggal
08 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.7, TBD NO.7, LL KAB. SANGGAU: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN AMBULANCE PUSKESMAS
  2. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN AMBULANCE PUSKESMAS

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar