INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 72 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menindaklanjuti Perda Kab. Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014 dan mengoptimalkan pengelolaan pajak penerangan jalan agar dapat meningkatkan PAD, perlu diatur tata cara pengelolaan pajak penerangan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 72 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.