Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pendelegasian Wewenang Mengenai Penolakan/pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Serta Surat Keterangan Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran penyelesaian permintaan Izin Perkawinan atau Izin Perceraian serta Surat Keterangan bagi Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau, dipandang perlu memberikan pendelegasian wewenang kepada pejabat tertentu di dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau untuk menolak/memberikan Izin Perkawinan atau Perceraian serta Surai Keterangan yang diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Wewenang Mengenai Penolakan/pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Serta Surat Keterangan Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
04 April 2011

Diundangkan Tanggal
04 April 2011

Berlaku Tanggal
04 April 2011

Sumber
BD.2011/NO.9, TBD No.9, LL KAB SANGGAU : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar