INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Wilayah Manajemen Kebakaran dan Waktu Tanggap (Respon Time) Pelayanan Kebakaran di Kabupaten Sarolangun
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di perkotaan bahwa suatu daerah perlu membentuk wilayah manajemen kebakaran (WMK);
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Wilayah Manajemen Kebakaran dan Waktu Tanggap (Respon Time) Pelayanan Kebakaran di Kabupaten Sarolangun
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
