Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara;
  2. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan ekonomis perjalanan dinas serta terciptanya tertib administrasi perlu dilakukan penataan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2011

Berlaku Tanggal
20 Januari 2011

Sumber
BD.2011/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar