Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemeritah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

Ditetapkan Tanggal
17 April 2017

Diundangkan Tanggal
17 April 2017

Berlaku Tanggal
17 April 2017

Sumber
BD.2017/NO.15, TBD No.15, LL KAB. SEKADAU: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar