INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sekadau Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Pengamanan Persandian Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas Sebagai Pengelola Pengamanan Persandian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sekadau Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengelolaan persandian untuk memberikan perlindungan bagi keamanan dan kerahasiaan informasi, maka Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai pengelola pengamanan persandian dituntut tanggungjawab yang tinggi dan senantiasa dihadapkan dengan resiko penggalaman dari pihak lain untuk menembus proteksi sistem keamanan dan pengamanan persandian di daerah, sehingga perlu diberikan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presuden Nomor 79 Tahun 2008 tentang Tunjangan Pengamanan Persandian
Dasar hukum Peraturan Bupati Sekadau Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Presiden No.79 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
- Perka BKN No.9 Tahun 2009,
- Perka Sandi Negara No.5 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati No.31 Tahun 2016
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Pengamanan Persandian;
Besaran Tunjangan Pengamanan Persandian;
Sumber Pembiayaan;
Tata Cara Pembayaran;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sekadau Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.