Peraturan Bupati Sekadau Nomor 23 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sekadau Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Harga Dasar Bibit Durian dan Lengkeng di Balai Benih Hortikultura Kabupaten Sekadau

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 23 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan akan bibit buah-buahan (holtikultura) dalam bidang tanaman pangan dan holtikultura maka pemerintah kabupaten Sekadau menyelenggarakan produksi usaha daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penjualan bibit holtikultura;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
23

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Harga Dasar Bibit Durian dan Lengkeng di Balai Benih Hortikultura Kabupaten Sekadau

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.23, LL KAB. SEKADAU: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sekadau Nomor 23 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar