INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun tahun 2014 tentang tata Cara Pengisisan Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, mewajibkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan, sehingga perlu menyelenggarakan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.