INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seluma Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
- bahwa pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Selurna Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Selurna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma;
- bahwa pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat di bentuk Unit Pelaksana Teknis, diatur dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Bupati Kabupaten Seluma Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma;
- bahwa Unit Pelaksana Teknis mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional tertentu dan/ atau kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari organisasi induk dengan prinsip tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
