Peraturan Bupati Seluma Nomor 231 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seluma Nomor 231 Tahun 2017 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Renah Gajah Mati II Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Seluma Nomor 231 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mnjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Renah Gajah Mati ll Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Renah Gajah Mati ll secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
  2. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan Penegasan Batas Dea, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tenetang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma

Nomor
231

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Renah Gajah Mati II Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2017

Berlaku Tanggal
06 Desember 2017

Sumber
Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 231

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 231 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar