INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seluma Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional;
- bahwa dalam rangka pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk, termasuk penduduk yang berusia kurang dari 17 Tahun, dipandang perlu untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 36 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.