Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang untuk Lomba Sekolah Sehat dan Ruang Kelas Baru Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar anak usia dini, mewujudkan proses pembelajaran yang kondusif serta melaksanakan prinsip hidup sehat anak usia dini sehari-hari, agar dapat meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas, Pemerintah Kabupaten Semarang perlu memberikan dukungan hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang untuk Lomba Sekolah Sehat (LSS) dan Ruang Kelas Baru Tahun Anggaran 2016;
  2. bahwa agar pelaksanaan pengelolaan, pemanfaatan dan pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaanya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang untuk Lomba Sekolah Sehat dan Ruang Kelas Baru Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
12 April 2016

Diundangkan Tanggal
12 April 2016

Berlaku Tanggal
12 April 2016

Sumber
BD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar