INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tata cara mengenai pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa di Desa yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, disebutkan tata cara pengadaan yang merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.