INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Tahun 2010;
- bahwa peseta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat diluar kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah;
- bahwa dalam rangka menggratiskan passen raat inap kelas III (tiga) di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa dan Rumah Sakit Umum Daerah Unggaran bagi masyarakat Kabupaten Semarang yang miskin dan/atau tidak mampu secara selektif dan bertahap maka perlu disusun pedoman sebagai dasar pelaksanaannya;
- bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai pengan kondis dan perkembangan yang ada maka perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan BupatiSemarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.