Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Berupa Bantuan Langsung Masyarakat (Blm) Dana Daerah Urusan Bersama (Ddub) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( Pnpm ) Mandiri Perdesaan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa gtina kelancaran pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, dipandang perlu untuk diberikan bantuan hibah berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Dana Daerah Urusan Bersama (DOUB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan;
  2. bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurufb, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
13

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Berupa Bantuan Langsung Masyarakat (Blm) Dana Daerah Urusan Bersama (Ddub) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( Pnpm ) Mandiri Perdesaan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2010

Berlaku Tanggal
13 Januari 2010

Sumber
BD.2010/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar