INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, membebaskan biaya kelompok belajar Paket A, Paket B dan Paket C merupakan bagian dari program unggulan Bupati;
- bahwa agar dalam penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.