INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Dana Hibah Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Bantuan Dana Hibah Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan merupakan salah satu bentuk dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Semarang dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat kelurahan dan mengefektifkan pelaksanaan tugas pokok Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ;
- bahwa agar dalam pengelolaan dan pemanfaatan Bantuan Dana Hibah Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dapat terarah, terkendali dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Dana Hibah kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahah di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah kepada Kelurahan untuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.