INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu menjalankan anggaran secara disiplin dan pengelolaan keuangan yang taat pada asas termasuk dalam hal pemulihan Kerugian Daerah melalui penyelesaian tuntutan ganti Kerugian Daerah;
- bahwa agar dalam penyelesaian tuntutan ganti Kerugian Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien, tertib dan dapat ·
- dipertanggt1·
- ngje:wabkan meka perlu diatur tentang pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti Kerugian Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 20T8 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dan guna meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah atas Bararrg Milik Daerah yang telah diasuransikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, maka perlu mengatur tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti Kerugian Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021
Berlaku Tanggal
04 Januari 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.