Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (3), Pasal 78 ayat (2), Pasal 85 ayat (7), Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun, serta dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam memaksimalkan pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah serta menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 83 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan, Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan, Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pemungutan, penundaan pembayaran, pembebasan pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang, pembukuan, dan pelaporan retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan diatur dengan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
23

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
23 April 2018

Diundangkan Tanggal
23 April 2018

Berlaku Tanggal
23 April 2018

Sumber
BD.2018/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar