INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, apabila wajib pajak mempunyai utang pajak lainnya, kelebihan pembayaran Pajak langsung diperhitungkan untuk melunasi utang Pajak tersebut;
- bahwa dalam rangka untuk tertib admnistrasi pengelolaan pendapatan Pajak Daerah, maka perlu diatur tata cara pemindahbukuan Pajak Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.