INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata, serta sebagai upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas, maka Pemerintah Kabupaten Semarang perlu memberikan bantuan hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabu paten Semarang;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan verifikasi Zevaluasi usulan hibah kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.