Peraturan Bupati Semarang Nomor 37 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang Berupa Bantuan Kesejahteraan Pendidik Wiyata Bhakti Pendidikan Formal di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 37 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pendidik wiyata bhakti pendidikan formal pada Tahun Anggaran 2014 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan bantuan keuangan bidang pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang berupa bantuan kesejahteraan pendidik wiyata bhakti pendidikan formal;
  2. bahwa agar dalam pelaksanaan bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Semarang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
37

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang Berupa Bantuan Kesejahteraan Pendidik Wiyata Bhakti Pendidikan Formal di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2014

Berlaku Tanggal
02 Juni 2014

Sumber
BD/2014/NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 37 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar