INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Keagamaan di Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, perlu memberikan hibah kepada Badan, Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Keagamaan Di Kabupaten Semarang;
- bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi, maka perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan verifikasi/evaluasi usulan hibah kepada Bupati, masing
- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Keagamaan di Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2018 ten tang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.