INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Semarang yang dibiayai sebagian atau seluruhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka dipandang perlu menyusun pedoman pelaksanaan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran I BAB VI Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011, disebutkan pengadaan barang/jasa yang merupakan bagian dari pelaksanaan APBD, pelaksanaannya agar disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku dan pedoman pelaksanaannya akan diatur tersendiri serta ditetapkan oleh Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 41 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.