Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan motifasi dan kinerja instansi pelaksana pemungutan retribusi, maka perlu ada Kebijakan Daerah tentang pemberian Insentif;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 67 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 58 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertent:u, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu disehutkan bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
44

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2015

Berlaku Tanggal
29 Mei 2015

Sumber
BD.2015/NO.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar