INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan motifasi dan kinerja instansi pelaksana pemungutan retribusi, maka perlu ada Kebijakan Daerah tentang pemberian Insentif;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 67 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 58 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertent:u, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu disehutkan bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.