Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah dari Dana Bagi Hasil Cukaj Tembakau Kepada Kelompok Masyarakat (Penyandang Cacat) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan Kelompok Masyarakat Penyandang Cacat di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan dalam bentuk hibah yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau;
  2. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian hibah kepada Kelompok Masyarakat Penyandang Cacat di Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
51

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah dari Dana Bagi Hasil Cukaj Tembakau Kepada Kelompok Masyarakat (Penyandang Cacat) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
18 April 2012

Diundangkan Tanggal
18 April 2012

Berlaku Tanggal
18 April 2012

Sumber
BD.2012/NOMOR.51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar