INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka pengaturan tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian/perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
