INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Operational Badan Kredit Produksi Desa Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar penyelenggaraan Badan Kredit Produksi Desa (BKPD) Kabupaten Semarang dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan operasional Badan Kredit Produksi Desa Kabupaten Semarang;
- bahwa Keputusan Bupati Bupati Tingkat II Semarang Nomor 581/ 368/ 1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Operasional Badan Kredit Produksi Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Operasional Badan Kredit Produksi Desa Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.