INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Uang Duka Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang yang Meninggal Dunia
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa pada dasarnya disebutkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang meninggal dunia diberikan penghargaan berupa uang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
- bahwa sebagai suatu bentuk perwujudan penghargaan dari Pemerintah Daerah kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang meninggal dunia pada masa masih menjabat sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa maka diberikan bantuan penghargaan berupa hibah uang duka;
- bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.