INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang telah didirikan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang;
- bahwa dengan bergabungnya beberapa unit usaha termasuk Badan Kredit Produksi Desa (BKPD) dengan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
- bahwa agar pengelolaan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan secara baik, berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Operasional Badan Kredit Produksi Desa Kabupaten Semarang
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.