INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Ijin Penebangan Pohon di Turus Jalan Kota dan/ atau Pembongkaran Bangunan Trotoar yang Berada Dalam Pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan ruang terbuka hijau perlu adanya perlindungan dan pelestarian terhadap pohon – pohon milik Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang berada di sepanjang turus jalan serta perlu adanya penertiban dan pengendalian terhadap pembongkaran bangunan trotoar di daerah perkotaan di wilayah Kabupaten Semarang;
- bahwa untuk menjamin pelaksanaan usaha – usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga dapat berjalan tertib dan lancar serta dipertanggungjawabkan, maka perlu adanya pedoman dalam perijinan pelaksanaan penebangan pohon dan pembongkaran bangunan trotoar dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.