Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Ijin Penebangan Pohon di Turus Jalan Kota dan/ atau Pembongkaran Bangunan Trotoar yang Berada Dalam Pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan ruang terbuka hijau perlu adanya perlindungan dan pelestarian terhadap pohon – pohon milik Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang berada di sepanjang turus jalan serta perlu adanya penertiban dan pengendalian terhadap pembongkaran bangunan trotoar di daerah perkotaan di wilayah Kabupaten Semarang;
  2. bahwa untuk menjamin pelaksanaan usaha – usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga dapat berjalan tertib dan lancar serta dipertanggungjawabkan, maka perlu adanya pedoman dalam perijinan pelaksanaan penebangan pohon dan pembongkaran bangunan trotoar dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
61

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Ijin Penebangan Pohon di Turus Jalan Kota dan/ atau Pembongkaran Bangunan Trotoar yang Berada Dalam Pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
07 September 2010

Diundangkan Tanggal
08 September 2010

Berlaku Tanggal
08 September 2010

Sumber
BD.2010/NO.61

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar