INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2011 Tentang Master Plan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Ambarawa Kabupaten Semarang Tahun 2011-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Ambarawa Tahun 2007-2027, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang kawasan perkotaan perlu dijabarkan ke dalam Master Plan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL);
- bahwa pelaksanaan pembangunan Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Ambarawa perlu dikelola, dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya guna kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman bagi semua kegiatan penataan bangunan dan lingkungan secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan, perlu diatur pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Master Plan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Ambarawa Kabupaten Semarang dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.