INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Gedung, Penyewaan Tanah dan Penyewaan Ruangan Gedung Bangunan/kantor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, maka tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Gedung, Penyewaan Tanah dan Penyewaan Ruangan Gedung Bangunan/Kantor di Kabupaten Semarang perlu untuk ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Gedung, Penyewaan Tanah dan Penyewaan Ruangan Gedung Bangunan/Kantor;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 70 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
