Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Perorangan untuk Biaya Operasional Bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa / Kelurahan (Ppkbd/Kel.) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kepedulian dan partisipasi setiap warga Kabupaten Semarang khususnya yang berada di desa atau Kelurahan dalam Program Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, maka perlu adanya kegiatan penyuluhan, pengarahan dan pembinaan dari Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desai Kelurahan (PPKBD/KEL.);
  2. bahwa dalam menunjang pielaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah kepada perorangan untuk biaya operasional bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desai Keluarahan (PPKBD/KEL.) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 201 bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat tepat sasaran dan dipertahggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk teknisnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
71

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Perorangan untuk Biaya Operasional Bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa / Kelurahan (Ppkbd/Kel.) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2011

Berlaku Tanggal
28 Juni 2011

Sumber
BD.2011/NO.71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar