INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Tehnis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bantuan Modal untuk Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (Uppks) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang;
- bahwa dalam rangka peningkatan produktifitas dan perluasan pemasaran produk Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) maka perlu diberikan bantuan modal untuk Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Kabupaten Semarang;
- bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan hibah dimaksud dapat berjalan efektif, efisien tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan maka perlu disusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk Tehnis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bantuan Modal Untuk Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.