Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Perorangan untuk Biaya Operasional Petugas Pendataan Keluarga Tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) Nasional secara keseluruhan perlu adanya kegiatan pendataan keluarga Tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Semarang;
  2. bahwa dalam menunjang pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga Tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah kepada Perorangan untuk biaya operasional Petugas Pendataan Keluarga Tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
  3. bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk teknisnya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
72

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Perorangan untuk Biaya Operasional Petugas Pendataan Keluarga Tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
21 Oktober 2010

Sumber
BD.2010/NO.72

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar