INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku-pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemberdayaan Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang agar ikut aktif berperan serta dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat, maka perlu didukung dengan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang berupa Hibah kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk kegiatan peningkatan jejaring kerjasama pelaku-pelaku usaha kesejahteraan sosial masyarakat;
- bahwa agar dalam penyaluran Hibah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk kegiatan peningkatan jejaring kerjasama pelaku pelaku usaha kesejahteraan sosial masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.