Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (3) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye, lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu di wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye, jadwal yang mengatur hari, tanggal, jam, dan tempat pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Rapat Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
77

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
27 November 2023

Diundangkan Tanggal
27 November 2023

Berlaku Tanggal
27 November 2023

Sumber
BD.2023/NO.77

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar