Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan atau Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka perluasan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang beruntung, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang perlu memberikan dukungan dana untuk Peningkatan dan Pengembangan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Semarang;
  2. bahwa agar pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan Hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan atau Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2013

Berlaku Tanggal
04 Februari 2013

Sumber
BD.2013/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar