Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, maka tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang perlu untuk ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
88

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
30 November 2020

Diundangkan Tanggal
30 November 2020

Berlaku Tanggal
30 November 2020

Sumber
BD.2020/NO.91

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar