Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, pada intinya disebutkan bahwa Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
90

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
27 November 2017

Diundangkan Tanggal
27 November 2017

Berlaku Tanggal
27 November 2017

Sumber
BD.2017/NO.90

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar