INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan kewenangan dan otonominya guna peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa, agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan karakteristik dan potensinya berdasarkan pada keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat;
- bahwa agar dalam pengelolaan dan pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terarah, terkendali dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 89 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Dan Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.